LOBBY, NEGOSIASI, DAN PROMODIALISME (Dalam Politik)
A.
LOBBY
Pengertian
Lobby dan Tujuan Lobby
Menurut
kamus Webster, Lobby atau Lobbying berarti: Melakukan aktivitas yang bertujuan
mempengaruhi pegawai umum dan khususnya anggota legislatif dalam pembuatan
peraturan.
Menurut
Advanced English & ndash; Indonesia Dictionary, Lobby atau Lobbying
berarti: Orang atau kelompok yang mencari muka untuk mempengaruhi anggota
Parlemen. Sedangkan Lobbyist berarti: Orang yang mencoba mempengaruhi pembuat
undang-undang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melobi ialah melakukan
pendekatan secara tidak resmi, sedangkan pelobian adalah bentuk partisipasi
politik yang mencakup usaha individu atau kelompok untuk menghubungi para
pejabat pemerintah atau pimpinan politik dengan tujuan mempengaruhi keputusan
atau masalah yang dapat menguntungkan sejumlah orang.
Dalam
tulisan ini istilah lobby atau Lobbying di Indonesia-kan menjadi Lobi,
sedangkan istilah lobbyist di Indonesia-kan menjadi Pelobi, yaitu orang yang
melakukan Lobi. Definisi Lobi dapat disusun sebagai suatu upaya pendekatan yang
dilakukan oleh satu pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk memperoleh
dukungan dari pihak lain yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang dalam
upaya pencapaian tujuan yang ingin dicapai.
Lobi
adalah suatu upaya pendekatan yang dilakukan untuk mempengaruhi dengan tujuan
kepentingan tertentu. Dalam perkembangannya lobi dimaknai sebagai pendekatan
(approach). Lobi adalah pendekatan awal yang menjurus ke suatu tujuan yang
menguntungkan, baik satu ataupun kedua belah pihak. Kegiatan lobi tidak hanya
diperlukan oleh individu untuk memperoleh apa yang menguntungkan dari pihak
lain, tetapi juga diperlukan bagi kepentingan suatu organisasi. Bagi suatu
organisasi kegiatan melobi diperlukan demi suksesnya pelaksanaan
rencana-rencana. Disini fungsi agensi-agensi pemerintah sangat diperlukan dalam
memberikan izin usaha, hak paten yang sifatnya memudahkan dan menguntungkan
organisasi.
Dalam
kondisi ini lobi adalah proses penyampaian argumentasi–argumentasi yang
bersifat mendukung posisi organisasi kepada pejabat. Dalam sebuah bisnis, lobi
merupakan permulaan dari sebuah negosiasi. Tetapi dalam proses negosiasi, lobi
sering digunakan untuk mengatasi tahap-tahap negosiasi yang mengalami jalan
buntu dan tidak menemukan kata sepakat. Jika negosiasi sampai pada tahap ini,
saat jeda bisa dimanfaatkan negosiator untuk melakukan pendekatan-pendekatan
ulang, agar menemukan titik temu ke arah sepakat.
Kegiatan
lobi dapat dilakukan secara individual maupun kelompok dengan sasaran lobi juga
bisa individu yang berpengaruh, kelompok, lembaga pemerintahan (legislative,
eksekutif maupun yudikatif) dan lembaga/organisasi non pemerintah dan,
perusahaan swasta. Lobi memiliki manfaat untuk memberikan pengertian yang
menyeluruh mengenai sebuah tujuan baik individu maupun perusahaan, kegiatan ini
bisa dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi mengenai banyak hal yang berkaitan
dengan keinginan dan tujuan masing-masing. Dari lobi kemudian juga bisa
ditemukan peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan kedua belah pihak yang
diteruskan lewat kegiatan negosiasi yang akhirnya bisa menguntungkan bagi kedua
belah pihak.
Definisi
lain mengenai Lobi adalah suatu kegiatan dari orang-orang yang berusaha untuk mempengaruhi
orang lain untuk suatu tujuan tertentu, baik itu sebuah lembaga pemerintahan
maupun suatu organisasi tertentu. Tiap aktifitas lobi mengandung dua elemen
utama, yakni kontak dan pengaruh, dimana pada tiap lobi selalu diawali dan
diakhiri dengan “kontak”.
Menjadi
pelobi memerlukan keterbukaan wawasan, pengetahuan, dan pengalaman cukup yang
kesemuanya diperoleh melalui proses pengembangan yang berkesinambungan yang
pada awalnya mencakup pengembangan kompetensi untuk mengelola kombinasi
“kontak-target-waktu-tempat” secara efektif dan efisien. Hal ini dapat
diwujudkan secara nyata apabila pelobi membekali diri dengan keterampilan
membangun hubungan dengan orang lain (interpersonal) dan kemampuan untuk
menjadi active listener dan assertive presenter. Seorang pelobi juga harus
meluangkan waktu untuk mendalami topic lobbying sehingga tidak terjebak dalam
kondisi yang tidak menguntungkan dan membahayakan misi lobi yang sebenarnya.
Intuisi, fleksibilitas, dan sensitivitas dalam mengelola situasi merupakan
elemen pendukung kesuksesan lobi.
Fungsi
Lobi
Fungsi
lobi adalah untuk melindungi kepentingan organisasi/lembaga bisnis dengan
membuka komunikasi pada pihak pengambil keputusan, diantaranya: membangun
koalisi dengan organisasi-organisasi lain, mengumpulkan informasi dan
mempersiapkan laporan untuk legislator yang mewakili posisi organisasi dalam
isu-isu kunci. Ada tiga jenis lobi, yakni:
1.
Lobi tradisional, pelobi mendekati pengambil keputusan.
2.
Lobi akar rumput, menggunakan masyarakat untuk mempengaruhi pengambil
keputusan.
3.
Lobi political action committee, komite-komite yang dibentuk
perusahaan-perusahaan besar agar wakilnya dapat duduk di parlemen/pemerintah.
Langkah-langkah
lobi dilakukan dengan:
1.
Mengetahui motif-motif orang yang terlibat dalam lobi.
2.
Mewaspadai jebakan.
3.
Menetralisir sikap lawan.
4.
Memperbesar situasi media dan menyusun rancangan pendekatan media.
Lobi
memiliki beberapa karakteristik yaitu bersifat informal dalam berbagai bentuk,
pelakunya juga beragam, dapat melibatkan pihak ketiga sebagai perantara, tempat
dan waktu fleksibel dengan pendekatan satu arah oleh pelobi. Ada beberapa cara
untuk melakukan lobi baik yang legal maupun ilegal, secara terbuka maupun
tertutup/rahasia, secara langsung ataupun tidak langsung. Sebagai contoh: upaya
penyuapan dapat dikategorikan sebagai lobi secara langsung, tertutup dan
ilegal. Lobi semacam ini jelas melanggar hukum, namun karena bersifat
tertutup/rahasia, agak sulit untuk membuktikannya (contoh: kasus-kasus lobi
pemenangan tender dengan pendekatan gula-gula/wanita, seperti yang sering
diberitakan diberbagai mass media).
Sedangkan lobi politik berarti sebuah aktivitas komunikasi
politik yang dilakukan oleh seorang politisi atau petinggi politik terhadap
pemimpin kelompok atau petinggi politik lain untuk mempengaruhi kolompok
tersebut menentukan keputusan yang menguntungkan pihak pelobi secara
politik.
Mengacu pada pengertian lobi dalam arti kata benda, maka filosofi lobi politik adalah pertemuan yang dilakukan secara tidak resmi. Pertemuan secara resmi tentu dilakukan di ruang utama dengan protokoler yang resmi. Pertemuan resmi juga dilakukan berdasarkan tata cara dan aturan yang telah ditentukan oleh masing-masing organisasi.
Oleh karena sifatnya yang tidak resmi, kegiatan lobi politik memiliki tingkat keluwesan dan keleluasaan yang lebih. Dalam melakukan lobi politik, masing-masing pihak akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Sebelum melakukan lobi politik, sebaiknya masing-masing pihak mencari data dan informasi secukupnya berkaitan dengan tokoh kunci yang hendak ditemui.
Penguasaan informasi menyangkut lawan komunikasi sangat penting. Disinilah letak seni komunikasi politik. Membuat suasana psikologis lawan bicara menjadi nyaman dan merasa senang adalah poin penting yang tak boleh dilupakan dalam melakukan lobi politik. Contohnya, pelobi menanyakan kabar anaknya tokoh yang ditemui yang sedang melanjutkan kuliah di luar negeri. Nama anaknya pun disebutkan secara jelas.
Pembicaraan awal lobi politik lebih banyak berisi keadaan pribadi masing-masing pihak. Misalnya saling menanyakan kondisi kesehatan, kabar keluarga, kesenangan dan lain-lain. Perlahan-lahan pembicaraan bergeser pada keadaan organisasi masing-masing. Kemudian pembicaraa inti akan menjurus pada kepentingan masing-masing.
Dalam melakukan lobi politik, tawar-menawar politik tentu tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, sebelum melakukan lobi politik, maka persiapkan senjumlah tawaran kepada pihak yang akan ditemui. Komunikasi politik adalah komunikasi untuk menyelaraskan kepentingan politik masing-masing pihak. Selama kepentingan politik masing-masing pihak bisa saling diakomodir, selama itu pula kerjasama politik dapat terjalin dengan baik. [MK]
Mengacu pada pengertian lobi dalam arti kata benda, maka filosofi lobi politik adalah pertemuan yang dilakukan secara tidak resmi. Pertemuan secara resmi tentu dilakukan di ruang utama dengan protokoler yang resmi. Pertemuan resmi juga dilakukan berdasarkan tata cara dan aturan yang telah ditentukan oleh masing-masing organisasi.
Oleh karena sifatnya yang tidak resmi, kegiatan lobi politik memiliki tingkat keluwesan dan keleluasaan yang lebih. Dalam melakukan lobi politik, masing-masing pihak akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Sebelum melakukan lobi politik, sebaiknya masing-masing pihak mencari data dan informasi secukupnya berkaitan dengan tokoh kunci yang hendak ditemui.
Penguasaan informasi menyangkut lawan komunikasi sangat penting. Disinilah letak seni komunikasi politik. Membuat suasana psikologis lawan bicara menjadi nyaman dan merasa senang adalah poin penting yang tak boleh dilupakan dalam melakukan lobi politik. Contohnya, pelobi menanyakan kabar anaknya tokoh yang ditemui yang sedang melanjutkan kuliah di luar negeri. Nama anaknya pun disebutkan secara jelas.
Pembicaraan awal lobi politik lebih banyak berisi keadaan pribadi masing-masing pihak. Misalnya saling menanyakan kondisi kesehatan, kabar keluarga, kesenangan dan lain-lain. Perlahan-lahan pembicaraan bergeser pada keadaan organisasi masing-masing. Kemudian pembicaraa inti akan menjurus pada kepentingan masing-masing.
Dalam melakukan lobi politik, tawar-menawar politik tentu tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, sebelum melakukan lobi politik, maka persiapkan senjumlah tawaran kepada pihak yang akan ditemui. Komunikasi politik adalah komunikasi untuk menyelaraskan kepentingan politik masing-masing pihak. Selama kepentingan politik masing-masing pihak bisa saling diakomodir, selama itu pula kerjasama politik dapat terjalin dengan baik. [MK]
Pengertian Negosiasi
Kata negosiasi berasal dari kata to negotiate, to be negotiating dalam bahasa Inggris yang berarti merundingkan, membicarakan kemungkinan tentang suatu kondisi dan atau menawar. Kata-kata turunannya anata lain negotiable yang berarti dapat dirundingkan, dapat dibicarakan, dapat ditawar dan kata negotiation yang berarti suatu proses/aktivitas untuk merundingkan, membicarakan sesuatu hal untuk disepakati dengan orang lain.
Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, negosiasi artinya perundingan. Kemudian politik artinya segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan suatu negara. Jadi negosiasi politik yaitu perundingan dua belah pihak yang menyangkut segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan suatu negara
Macam-macam Negosiasi
Pada dasarnya ada dua macam negosiasi, yaitu:
1) Distributive negotiation- Zero sum negotiation (win-lose)
Yaitu suatu bentuk negosiasi yang di dalam proses pelaksanaannya para pihak yang terlibat bersaing untuk mendapatkan sebanyak mungkin keuntungan atau manfaat yang ada. Meningkatnya manfaat yang diperoleh salah satu pihak akan mengurangi manfaat yang diperoleh oleh pihak lain. Biasanya perundingan semacam ini terjadi bila hanya ada satu masalah yang menjadi materi perundingan.
2) Integrative negotiation (win-win)
Yaitu suatu bentuk negoasiasi yang dalam proses pelaksanaannya, para pihak yang terlibat bekerja sama untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya atas hal-hal yang dirundingkan dengan menggabungkan kepentingan mereka masing-masing untuk mencapai kesepakatan. Negosiasi semacam ini biasanya terjadi bila ada lebih dari satu masalah yang menjadi materi perundingan.
Dalam kenyataannya hampir semua negosiasi yang kita lakukan merupakan kombinasi dari kedua macam bentuk negosiasi tersebut di atas. Dalam proses negosiasi terkadang kita perlu berkompetisi dengan pihak lain untuk mendapatkan hasil yang kita inginkan. Namun tidak jarang juga kita bekerja sama dengan pihak lain untuk dapat memaksimalkan hasil negosiasi yang akan dicapai.
NEGOSIASIÞ
Negosiasi adalah pertemuan antara dua orang atau kubu yang masing-masing berada di posisi yang sesuai dengan kepentingan masing-masing dan berakhir untuk mendapatkan kepuasan yang diharapkan. kedua pihak setelah berada dalam posisi yang berlawanan diteruskan dengan duduk bersama menuju ke satu arah guna menyelesaikan hasil negosiasi. Dengan demikian negosiasi adalah metode untuk mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi.
Dalam sumber lain, menurut Stephen Robbins dalam bukunya “Organizational Behavior”, negosiasi adalah proses pertukaran barang atau jasa antara dua pihak atau lebih, dan masing-masing pihak berupaya untuk menyepakati tingkat harga yang sesuai untuk proses pertukaran tersebut.
Dalam buku Teach Yourself Negotiating, karangan Phil Baguley, dijelaskan juga tentang definisi negosiasi yaitu suatu cara untuk menetapkan keputusan yang dapat disepakati dan diterima oleh dua pihak dan menyetujui apa dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan di masa mendatang. Negosiasi adalah cara yang paling efektif untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik atau perbedaan kepentingan.
Sedangkan Usaha yang dilakukan untuk menyepakati hal tersebut diperlukan adanya cara sebagai berikut:
1. Salah satu pihak harus membuat pihak lain berkeinginan untuk membuat suatu bentuk persetujuan; ia agaknya harus membuat pihak lain menyadari bahwa setiap persetujuan tau penyelesaian adalah hal yang lebih baik dari status quo pertentangan pendirian maupun ketidaksepakatan, atau sebaliknya meyakinkan pihak lain bahwa konsekuensi dari keadaan ketidak sepakatan itu akan lebih tidak menyenangkan bila dibandingkan dengan konsekuensi kesepakatan.
2. Jika telah tercapai tahap ”menyetujui suatu persetujuan”, kedua pihak masih harus merundingkan ketentuan-ketentuan khusus yang akan dipakai dalam persetujuan akhir.
Tujuan Negosiasi
1. Tercapainya kata sepakat (gentlemen agreement) yang di dalamnya terkandung kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan.
2. Tercapainya kondisi penyelesaian (solutions) atau jalan keluar (way out) atas masalah yang dihadapi bersama.
3. Tercapainya kondisi saling menguntugkan, di mana masing-masing pihak merasa “menang” (win-win).
Manfaat Negosiasi
Tercapainya jalinan kerja sama antar institusi atau ataupun perorangan untuk melakukan suatu kegiatan atau usaha bersama atas dasar saling pengertian. Dengan adanya jalinan kerjasama inilah maka tercipta proses-proses transaksi yang saling menguntungkan.
Struktur Negosiasi (UMUM)
Kata negosiasi berasal dari kata to negotiate, to be negotiating dalam bahasa Inggris yang berarti merundingkan, membicarakan kemungkinan tentang suatu kondisi dan atau menawar. Kata-kata turunannya anata lain negotiable yang berarti dapat dirundingkan, dapat dibicarakan, dapat ditawar dan kata negotiation yang berarti suatu proses/aktivitas untuk merundingkan, membicarakan sesuatu hal untuk disepakati dengan orang lain.
Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, negosiasi artinya perundingan. Kemudian politik artinya segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan suatu negara. Jadi negosiasi politik yaitu perundingan dua belah pihak yang menyangkut segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan suatu negara
Macam-macam Negosiasi
Pada dasarnya ada dua macam negosiasi, yaitu:
1) Distributive negotiation- Zero sum negotiation (win-lose)
Yaitu suatu bentuk negosiasi yang di dalam proses pelaksanaannya para pihak yang terlibat bersaing untuk mendapatkan sebanyak mungkin keuntungan atau manfaat yang ada. Meningkatnya manfaat yang diperoleh salah satu pihak akan mengurangi manfaat yang diperoleh oleh pihak lain. Biasanya perundingan semacam ini terjadi bila hanya ada satu masalah yang menjadi materi perundingan.
2) Integrative negotiation (win-win)
Yaitu suatu bentuk negoasiasi yang dalam proses pelaksanaannya, para pihak yang terlibat bekerja sama untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya atas hal-hal yang dirundingkan dengan menggabungkan kepentingan mereka masing-masing untuk mencapai kesepakatan. Negosiasi semacam ini biasanya terjadi bila ada lebih dari satu masalah yang menjadi materi perundingan.
Dalam kenyataannya hampir semua negosiasi yang kita lakukan merupakan kombinasi dari kedua macam bentuk negosiasi tersebut di atas. Dalam proses negosiasi terkadang kita perlu berkompetisi dengan pihak lain untuk mendapatkan hasil yang kita inginkan. Namun tidak jarang juga kita bekerja sama dengan pihak lain untuk dapat memaksimalkan hasil negosiasi yang akan dicapai.
NEGOSIASIÞ
Negosiasi adalah pertemuan antara dua orang atau kubu yang masing-masing berada di posisi yang sesuai dengan kepentingan masing-masing dan berakhir untuk mendapatkan kepuasan yang diharapkan. kedua pihak setelah berada dalam posisi yang berlawanan diteruskan dengan duduk bersama menuju ke satu arah guna menyelesaikan hasil negosiasi. Dengan demikian negosiasi adalah metode untuk mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi.
Dalam sumber lain, menurut Stephen Robbins dalam bukunya “Organizational Behavior”, negosiasi adalah proses pertukaran barang atau jasa antara dua pihak atau lebih, dan masing-masing pihak berupaya untuk menyepakati tingkat harga yang sesuai untuk proses pertukaran tersebut.
Dalam buku Teach Yourself Negotiating, karangan Phil Baguley, dijelaskan juga tentang definisi negosiasi yaitu suatu cara untuk menetapkan keputusan yang dapat disepakati dan diterima oleh dua pihak dan menyetujui apa dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan di masa mendatang. Negosiasi adalah cara yang paling efektif untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik atau perbedaan kepentingan.
Sedangkan Usaha yang dilakukan untuk menyepakati hal tersebut diperlukan adanya cara sebagai berikut:
1. Salah satu pihak harus membuat pihak lain berkeinginan untuk membuat suatu bentuk persetujuan; ia agaknya harus membuat pihak lain menyadari bahwa setiap persetujuan tau penyelesaian adalah hal yang lebih baik dari status quo pertentangan pendirian maupun ketidaksepakatan, atau sebaliknya meyakinkan pihak lain bahwa konsekuensi dari keadaan ketidak sepakatan itu akan lebih tidak menyenangkan bila dibandingkan dengan konsekuensi kesepakatan.
2. Jika telah tercapai tahap ”menyetujui suatu persetujuan”, kedua pihak masih harus merundingkan ketentuan-ketentuan khusus yang akan dipakai dalam persetujuan akhir.
Tujuan Negosiasi
1. Tercapainya kata sepakat (gentlemen agreement) yang di dalamnya terkandung kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan.
2. Tercapainya kondisi penyelesaian (solutions) atau jalan keluar (way out) atas masalah yang dihadapi bersama.
3. Tercapainya kondisi saling menguntugkan, di mana masing-masing pihak merasa “menang” (win-win).
Manfaat Negosiasi
Tercapainya jalinan kerja sama antar institusi atau ataupun perorangan untuk melakukan suatu kegiatan atau usaha bersama atas dasar saling pengertian. Dengan adanya jalinan kerjasama inilah maka tercipta proses-proses transaksi yang saling menguntungkan.
Struktur Negosiasi (UMUM)
- Negosiator : Penutur&Mitra Tutur
- Pembuka : Penggiringan topik /
basa-basi
- Isi : Inti pembicaraan
- Penutup : Pengambilan keputusan /
penyelesaian
Struktur Negosiasi
(KOMPLEKS)
- Orientasi : Kalimat pembuka,
biasanya dibubuhi salam. Fungsinya memulai negosiasi
- Permintaan : Suatu hal berupa
barang ataupun jasa yang ingin diblei oleh pembeli atau konsumen
- Pemenuhan : Pemenuhan hal berupa
barang atau jasa dari pemberi jasa atau penjual yang diminta oleh pembeli
atau konsumen
- Penawaran : Puncaknya Negosiasi
terjadi tawar menawar
- Persetujuan : Keputusan antara dua
belah pihak untuk penawaran yang sudah dilakukan
- Pembelian : Keputusan konsumen jadi
menerima/menyetujui penawaran itu atau tidak
- Penutup : Kalimat penutup atau
salam penutup
Upaya Negosiasi Diperlukan Manakala:
a) Kita tidak mempunyai kekuasaan untuk memaksakan suatu hasil yang kita inginkan.
b) Terjadi konflik antar para pihak, yang masing-masing pihak tidak mempunyai cukup kekuatan atau mempunyai kekuasaan yang terbatas untuk menyelesaikannya secara sepihak.
c) Keberhasilan kita dipengaruhi oleh kekuasaan atau otoritas dari pihak lain.
d) Kita tidak mempunyai pilihan yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi atau mendapatkan sesuatu yang kita inginkan.
Upaya Negosiasi Tidak Diperlukan Manakala:
a) Persetujuan atau kesepakatan bukanlah tujuan yang ingin dicapai oleh para pihak.
b) Salah satu atau kedua belah pihak berniat untuk merugikan atau menghancurkn pihak lain.
c) Negosiator dari salah satu pihak mempunyai kekuasaan yang terbatas atau tidak mempunyai kekuasaan sama sekali untuk mewakili kelompoknya dalam negosiasi
Tujuan Kuadran Kolaborasi:
- Tujuannya bukanlah untuk mengalahkan pihak yang lain atau menciptakan pertentangan, melainkan mencapai sasaran mereka pada tingkat yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
- Mengatasi konflik dengan menciptakan penyelesaian melalui konsensus atau kesepakatan bersama yang mengikat semua pihak yang bertikai.
Contoh: Pihak manajemen sepakat untuk memberikan paket PHK di atas ketentuan pemerintah, dan pihak pekerja sepakat untuk dapat segera mengakhiri hubungan kerja dengan damai.
SISTEM PENGREKRUTAN POLITIKÞ
dalam politik seperti sistem pengrekrutan politik memiliki keragaman yang tiada terbatas, walaupun dua cara khusus seleksi pemilihan melalui ujian serta latihan – dapat dianggap sebagai yang paling penting. Kedua cara ini, tentu saja juga memiliki banyak sekali keragaman; dan banyak diantaranya mempunyai implikasi penting bagi pengrekrutan politik.
Ada beberapa metode pengrekrutan politik diantaranya:
• Perebutan kekuasaan dengan jalan menggunakan atau mengancamkan kekerasaan.
• Penggulingan dengan kekerasan suatu rejim politik, apakah hal itu berlangsung dengan coup d’etat, revolusi, intervensi militer dari luar, pembunuhan atau kerusuha rakyat, acap kali –walaupun tidak selalu– bisa dijadikan sarana untuk mengefektifkan perubahan radikal pada personil di tingkat tingkat lebih tinggi dalam partisipasi politiknya.
Tiga hal dalam seleksi calon diantaranya:
1. Tingkah laku pemilihan yang dikusai oleh undang-undang (sama juga halnya dengan selesi calon oleh konvensi); dan seleksi calon, karena itu, sampai tingkat tertentu tunduk kepada peraturan umum.
2. Pemilihan yang berpartisipasi dalam proses seleksi calon daripada kemungkinan ditempat lain
3. Menyajikan sarana, dengan mana “Orang luar” secara relatif, dapat menjamin mayoritas pencalonan partai.
a) KESIMPULAN
Sejak awalnya, pemilihan para menteri dalam kabinet Indonesia bersatu (KIB), pada kenyataannya adalah bersifat semi parlementer, bukan sepenuhnya menjadi hak prerogratif presiden. Meskipun hal tersebut sesungguhnya adalah hak prerogatif Presiden, dan karenanya tidak bisa diganggu gugat oleh pihak eksternal. Namun kenyataannya peta kabinet lebih dipengaruhi oleh kemampuan negosiasi partai pendukungnya. Meski, semua mengerti, presiden juga wapres dipilih langsung oleh rakyat yang sejatinya memilik legitimasi teramat kuat.
Sistem politik yang dipakai Indonesia sebetulnya dapat dikatakan masih belum jelas. Karena sistem politik yang kita pakai dapat dibilang bukan termasuk parlementer, juga bukan presidentil. Karena Presiden dan Wapres seringkali berasal dari partai yang berbeda dan bahkan terkadang berseberangan. Kemudian, koalisi juga tidak dibangun dengan kontrak politik formal. Juga tidak ada pembagian kerja, program, strategi, dan kewenangan yang jelas.
Agak sulit rupanya menghasilkan sosok kabinet yang lebih kredibel karena jumlah mereka yang tergolong ahli dan profesional tak bisa terlampau banyak. 3 persyaratan mengenai menteri-menteri yang layak duduk di kabinet, yaitu: integritas, profesionalitas, dan akseptabilitas.
Sebagian kursi itu diberikan kepada partai politik. Setelah berjalan sulit juga berkoordinasi walaupun untuk yang satu ini juga tergantung pada presiden dan wakil presiden. Bagaimana bisa menghasilkan kepemimpinan kuat termasuk di kabinet kalau ternyata banyak menteri yang memiliki loyalitas ganda. Di satu sisi mereka harus loyal kepada presiden namun di sisi lain tak boleh meninggalakan partainya. Seharusnya bisa dipisahkan dan menjasi negarawan, tetapi kenyataannya masih sering rancu.
Wajah baru Kabinet Indonesia Bersatu Pemerintahan SBY-JK:
1. Menteri sekretaris negara, yang sebelumnya dijabat oleh Yusril Ihza Mahendra (dari Partai Bulan Bintang), kemudian digantikan oleh Hatta Rajasa.
2. Menteri negara BUMN, yang sebelumnya dijabat oleh Sugiharto, kemudian digantikan oleh Sofyan Jalil (mantan Menkominfo).
3. Menteri Komunikasi dan Informasi, yang sebelumnya dijabat oleh Sofyan Jalil, kemudian digantikan oleh Muhammad Nuh (mantan Rektor ITS).
4. Menteri Perhubungan, yang sebelumnya dijabat oleh , kemudian digantikan oleh Yusman Syafei Djamal (Chairman Mathushita Gobel Education Foundation).
5. Menteri PDT, yang sebelumnya dijabat oleh Saefullah Yusuf (dari parpol PKB pindah ke PPP), kemudian digantikan oleh Lukman Edi (Sekretaris Umum DPP PKB).
6. Menteri Hukum dan HAM, yang sebelumnya dijabat oleh Hamid Awaluddin, kemudian digantikan oleh Andi Mattalata (Ketua Fraksi Partai Golkar).
7. Jaksa Agung, yang sebelumnya dijabat oleh Abdurrahman Saleh, kemudian digantikan oleh Hendarman Supandji (Plt jaksa Aging Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung).
- Tujuannya bukanlah untuk mengalahkan pihak yang lain atau menciptakan pertentangan, melainkan mencapai sasaran mereka pada tingkat yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
- Mengatasi konflik dengan menciptakan penyelesaian melalui konsensus atau kesepakatan bersama yang mengikat semua pihak yang bertikai.
Contoh: Pihak manajemen sepakat untuk memberikan paket PHK di atas ketentuan pemerintah, dan pihak pekerja sepakat untuk dapat segera mengakhiri hubungan kerja dengan damai.
SISTEM PENGREKRUTAN POLITIKÞ
dalam politik seperti sistem pengrekrutan politik memiliki keragaman yang tiada terbatas, walaupun dua cara khusus seleksi pemilihan melalui ujian serta latihan – dapat dianggap sebagai yang paling penting. Kedua cara ini, tentu saja juga memiliki banyak sekali keragaman; dan banyak diantaranya mempunyai implikasi penting bagi pengrekrutan politik.
Ada beberapa metode pengrekrutan politik diantaranya:
• Perebutan kekuasaan dengan jalan menggunakan atau mengancamkan kekerasaan.
• Penggulingan dengan kekerasan suatu rejim politik, apakah hal itu berlangsung dengan coup d’etat, revolusi, intervensi militer dari luar, pembunuhan atau kerusuha rakyat, acap kali –walaupun tidak selalu– bisa dijadikan sarana untuk mengefektifkan perubahan radikal pada personil di tingkat tingkat lebih tinggi dalam partisipasi politiknya.
Tiga hal dalam seleksi calon diantaranya:
1. Tingkah laku pemilihan yang dikusai oleh undang-undang (sama juga halnya dengan selesi calon oleh konvensi); dan seleksi calon, karena itu, sampai tingkat tertentu tunduk kepada peraturan umum.
2. Pemilihan yang berpartisipasi dalam proses seleksi calon daripada kemungkinan ditempat lain
3. Menyajikan sarana, dengan mana “Orang luar” secara relatif, dapat menjamin mayoritas pencalonan partai.
a) KESIMPULAN
Sejak awalnya, pemilihan para menteri dalam kabinet Indonesia bersatu (KIB), pada kenyataannya adalah bersifat semi parlementer, bukan sepenuhnya menjadi hak prerogratif presiden. Meskipun hal tersebut sesungguhnya adalah hak prerogatif Presiden, dan karenanya tidak bisa diganggu gugat oleh pihak eksternal. Namun kenyataannya peta kabinet lebih dipengaruhi oleh kemampuan negosiasi partai pendukungnya. Meski, semua mengerti, presiden juga wapres dipilih langsung oleh rakyat yang sejatinya memilik legitimasi teramat kuat.
Sistem politik yang dipakai Indonesia sebetulnya dapat dikatakan masih belum jelas. Karena sistem politik yang kita pakai dapat dibilang bukan termasuk parlementer, juga bukan presidentil. Karena Presiden dan Wapres seringkali berasal dari partai yang berbeda dan bahkan terkadang berseberangan. Kemudian, koalisi juga tidak dibangun dengan kontrak politik formal. Juga tidak ada pembagian kerja, program, strategi, dan kewenangan yang jelas.
Agak sulit rupanya menghasilkan sosok kabinet yang lebih kredibel karena jumlah mereka yang tergolong ahli dan profesional tak bisa terlampau banyak. 3 persyaratan mengenai menteri-menteri yang layak duduk di kabinet, yaitu: integritas, profesionalitas, dan akseptabilitas.
Sebagian kursi itu diberikan kepada partai politik. Setelah berjalan sulit juga berkoordinasi walaupun untuk yang satu ini juga tergantung pada presiden dan wakil presiden. Bagaimana bisa menghasilkan kepemimpinan kuat termasuk di kabinet kalau ternyata banyak menteri yang memiliki loyalitas ganda. Di satu sisi mereka harus loyal kepada presiden namun di sisi lain tak boleh meninggalakan partainya. Seharusnya bisa dipisahkan dan menjasi negarawan, tetapi kenyataannya masih sering rancu.
Wajah baru Kabinet Indonesia Bersatu Pemerintahan SBY-JK:
1. Menteri sekretaris negara, yang sebelumnya dijabat oleh Yusril Ihza Mahendra (dari Partai Bulan Bintang), kemudian digantikan oleh Hatta Rajasa.
2. Menteri negara BUMN, yang sebelumnya dijabat oleh Sugiharto, kemudian digantikan oleh Sofyan Jalil (mantan Menkominfo).
3. Menteri Komunikasi dan Informasi, yang sebelumnya dijabat oleh Sofyan Jalil, kemudian digantikan oleh Muhammad Nuh (mantan Rektor ITS).
4. Menteri Perhubungan, yang sebelumnya dijabat oleh , kemudian digantikan oleh Yusman Syafei Djamal (Chairman Mathushita Gobel Education Foundation).
5. Menteri PDT, yang sebelumnya dijabat oleh Saefullah Yusuf (dari parpol PKB pindah ke PPP), kemudian digantikan oleh Lukman Edi (Sekretaris Umum DPP PKB).
6. Menteri Hukum dan HAM, yang sebelumnya dijabat oleh Hamid Awaluddin, kemudian digantikan oleh Andi Mattalata (Ketua Fraksi Partai Golkar).
7. Jaksa Agung, yang sebelumnya dijabat oleh Abdurrahman Saleh, kemudian digantikan oleh Hendarman Supandji (Plt jaksa Aging Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung).
C.
PRIMORDIALISME
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham
yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi,
adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan
pertamanya.
Primordialisme dapat ditelusuri secara filosofis dengan ide-ide dari Romantisisme Jerman, terutama dalam
karya-karya Johann
Gottlieb Fichte dan Johann
Gottfried Herder.[1]Untuk Herder,
bangsa itu identik dengan kelompok bahasa. Dalam pemikiran Herder itu, bahasa
adalah identik dengan pemikiran, dan karena setiap bahasa yang telah dipelajari
di masyarakat, maka setiap masyarakat harus berpikir secara berbeda. Hal ini
juga menunjukkan bahwa masyarakat tetap menahan sifatnya dari waktu ke waktu.
Secara etimologi Primordil atau Primordialisme berasal dari kata bahasa Latin primus yang
artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Primordialisme adalah perasaan
kesukuan yang berlebihan.
Secara
Sosiologis pengertian primodial adalah hal – hal
tertentu yang telah terjadi secara turun temurun daya pengikat primordial
adalah hubungan darah, kesamaan daerah asal – usul, kesamaan suku bangsa
beserta adat istiadat, bahasa, dan keseniannya
Ikatan
seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya
melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di
satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya
kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok
memiliki sikap etnosentrisme,
yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya
orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata
budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi
nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah
untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan
bagi dirinya. Terdapat 2 jenis etnosentris yaitu: 1. etnosentris infleksibel
yakni suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya atau
tingkah laku orang lain, 2. Etnosentris fleksibel yakni suatu sikap yang
cenderung menilai tingkah laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang
budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain. Tidak selamanya
primordial merupakan tindakan salah. Akan tetapi bisa saja dinilai sebagai
sesuatu yang mesti dipertahankan. Dalam sudut pandang ajaran (ritual) misalnya.
Perilaku primordialisne merupakan unsur terpenting, saat memberlakukan ajaran
intinya.
Menurut Cillford Geertz dalam bukunya The
Interpretation of Culture (1973), memberikan uraian sederhana berkaitan dengan
primordial ini. Menurutnya, ikatan primordial adalah sebagai perasaan yang
lahir dari yang dianggap ada dalam kehidupan sosial, sebagian besar dari
hubungan langsung dan hubungan keluarga, tetapi juga meliputi keanggotaan dalam
lingkungan keagamaan tertentu, bahasa dan dialek serta kebiasaan-kebiasaan
sosial.
Hampir senada dengan Geertz, Robuskha
dan Shepsie (1972) menilai primordialisme merupakan loyalitas yang berlebihan
terhadap budaya subnasional, di antaranya suku bangsa, agama, ras, kedaerahan,
dan keluarga. Paham primordialisme seperti digambarkan para ahli tersebut
menjadi pemandangan umum di tengah hiruk pikuk Pilkada serentak di 269 daerah
di pengujung 2015 lalu. Pilkada menjadi ajang pertunjukan primordialisme dalam
naskah politik Indonesia.
“Konflik politik disebabkan
ikatan primordialisme yang mengalami percampur-adukkan antara kesetiaan politik
dan kesetiaan primordial, solidaritas kelompok sangat mempengaruhi konflik
politik hingga dapat berkembang. Sumber solidaritas kelompok adalah
ikatan-ikatan primordial yang menjadi perekat kelompok primordial bersangkutan
dan ikatan primordial inilah yang melahirkan sentimen primordial dan kesetiaan
primordial." (Clifford Geertz)
Hampir tak bisa dibedakan, antara pilihan primordial atau profesional.
Kedua-duanya tentu memiliki subtansi yang mirip tetapi beda akan definisi dan
tataran aplikasinya. Primordialisme menjadikan suatu faham melalui pendekatan
budaya dan subkultur yang sangat mengikat, akan tetapi buruknya istilah ini
terkadang dikarenakan faktor ideologi etnografis yang berlebihan.
Sementara profesionalisme menuntut kita pada cara kerja yang terapi,
terstruktur, tata kelola yang baik, dan tentu-nya kecerdasan Ilmu Pengetahuan
Sumber Daya Manusia yang mumpuni.
Merujuk
dari judul yang dimaksud diatas, tentu ada dua variabel yang menjadi
kajian kita dalam menyimak bangsa ini. Pertama adalah teori mengenai
primordialisme dan yang kedua adalah teori tentang profesionalisme, pertanyaan
dasar yang muncul adalah seberapa efektifkah teori mengenai primordial dan
seberapa pentingkah profesionalisme dalam tataran politik, organisasi dan
kelompok-kelompok sosial.
Dalam banyak kajian akademik tentang subyek ini, primordialisme biasanya
dibagi menjadi dua. Pertama, primordialisme keras (hard primordialism) yang
menghasilkan chauvinisme atau sentimen rasial dan etnis berlebihan, seperti
Jerman di masa Hitler. Chauvinisme etnis juga bisa beramalgamasi dengan
sektarianisme agama bernyala-nyala yang memecah belah, seperti kasus Yugoslavia
yang terbelah menjadi Serbia (Ortodoks), Kroasia (Katolik), dan
Bosnia-Herzegovina yang juga terbelah tiga (komunitas Muslim mayoritas, Kroasia
Katolik, dan Serbia Ortodoks).
Kedua, primordialisme lunak (soft primordialism), yaitu sentimen dan
kesetiaan pada ras dan etnisitas, serta agama yang disertai kesadaran tentang
pentingnya relasi harmonis dengan sejumlah komunitas. Kelompok primordial
terlibat satu sama lain dalam proses negosiasi dan pertukaran bermacam aspek
sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Proses dalam soft primordialism memungkinkan individu dan komunitas
tetap setia pada ikatan primordialisme tanpa mengorbankan kelompok primordial
lain. Keadaan ini memberi iklim kondusif bagi terciptanya perasaan saling
mengerti dan saling menghormati yang merupakan prasyarat terciptanya kohesi dan
integrasi sosial-politik.
Karena hard primordialism dan soft primordialism selalu mengendap dalam
psike sadar individu dan masyarakat, politisi dan para pemimpin sepatutnya
tidak menampilkan sikap (gesture) dan/atau mengeluarkan pernyataan yang dapat
memantik sentimen hard primordialism. Jika ini terjadi, soft primordialism yang
jauh lebih positif terkalahkan chauvinisme politik sempit.
Karena itu pula, calon dalam pilkada dan politisi perlu menampilkan
sikap politik yang sering disebut political correctness (politik yang benar).
Saat sama, politisi seyogianya menghindarkan diri dari political incorrectness,
perilaku dan pernyataan yang politically incorrect—secara politik tidak benar.
Political correctness menyangkut prinsip menghindari sikap, gesture, kebijakan politik-
pemerintahan, dan pernyataan yang dapat merendahkan atau menyinggung perasaan
orang lain, baik secara agama dan keyakinan, dan/atau ras dan etnis. Pejabat
publik dan politisi yang tidak mengindahkan prinsip ini disebut secara politik
tidak benar.
Jelas, political correctness sangat perlu dalam kehidupan
bernegara-berbangsa. Alasannya jelas: Indonesia adalah negara amat bineka dalam
banyak hal, dari etnis dan ras, kehidupan sosial-budaya, agama dan keyakinan
sampai sosial-ekonomi. Sebagian besar mengandung primordialisme. Karena itu,
tanpa kepenganutan dan kepatuhan pada prinsip political correctness
negara-bangsa ini dapat hancur berkeping-keping.
Political correctness jelas amat penting dalam ranah politik, khususnya pada musim
pilkada dan pemilu. Mereka yang bertarung sepatutnya menghindari sikap,
tindakan, dan pernyataan yang secara politik tidak benar dan tidak bijak, yang
dapat kian memecah belah masyarakat. Karena itu, para (bakal) calon di mana pun
patut lebih berorientasi pada kepentingan negara-bangsa lebih esensial, yaitu
kesatuan dan keutuhan Indonesia. Inilah political correctness paling utama,
paling bermartabat, dan sekaligus paling mulia.
sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Primordialisme
http://aceh.tribunnews.com/2016/08/11/hawa-panas-politik-primordialisme
https://profazra.wordpress.com/2016/10/21/politik-primordialisme/
http://kratifitas-mahasiswa.blogspot.co.id/2015/04/pengertian-lobby-dan-tujuan-lobby.html
http://catatan36.blogspot.co.id/2014/08/memahami-makna-lobi-politik.html
http://aurapantareicomunica.blogspot.co.id/2009/05/negosiasi-politik.html
http://belajarkomunikasi2009.blogspot.co.id/2010/04/lobby-dan-negosiasi.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Negosiasi
http://belajarkomunikasi2009.blogspot.co.id/2010/04/lobby-dan-negosiasi.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Negosiasi
Casino Site Review 2021 - LuckyClub
BalasHapusCasino Site Review 2021. Find out about luckyclub.live Casino Site and all of the best slots, table games and more including jackpot games. Rating: 4.5 · Review by LuckyClub