COMMUNICATION DAY



Commucation Day..??   #KOMUNIKASIPUNYACERITA !!



Assalamualaikum Wr. Wb.
Hai temen teman. Salam hangat buat kita semua. Smoga pada sehat semua yaa :)
Sebelum aku bercerita pengalamanku dalam mengikuti Communication Day 2015 UIN SUSKA RIAU, aku ingin memperkenalkan diriku. Namaku Asri Nurul Aulia, kalian biasa memanggilku Asri atau Nurul. Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negri Sultan Syarif Riau angkatan tahun ini. Yaps.. angkatan 2015. Aku lahir di Pekanbaru, tepatnya 19 Agustus 1997. Muda yah? Hahaha :D

Pertamatama aku ucapkan alhamdulillah pada Rob-ku karna masih diberi kesempatan dan keberhan umur. Kemudian pada orang tua yang udah ngasih BIG SPIRIT dan tetap berusaha untuk menyekolahkanku dan juga buat Kak Siti Sundari yang biasa akrab disapa Kak Sun :)
Okehh langsung aja yaa.
Communication Day. Apa itu Communication Day?
Communication Day merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa Baru atau MABA jurusan Ilmu Komunikasi Universitas UIN Sultan Syarif Kasim Riau (UIN SUSKA RIAU). Kegiatan ini berlangsung dalam rangka menyambut Mahasiswa baru serta mempererat hubungan silaturrahmi antar sesama Mahasiswa jurusan Komunikasi UIN SUSKA Riau. tujuan dari penyampaian blog ini adalah untuk menceritakan pengalaman serta gambaran dari kegiatan-kegiatan yang diadakan pada Communication Day tersebut. Dilaksanakan di Gedung PKM, lebih tepatnya Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa yang berlangsung selama 2 hari. Yakni tanggal 12 hingga 13 september 2015.

Pada saat gladi resik pada tanggal 11 hari jumat, masing masing dari kami yaitu anggota dari kelompok 14 memperkenalkan diri. Ada sekitar 20han orang baru dan,, jadi yaa sedikit sulit untuk mengingat semua nama itu. Ada yang dari Bukit Tinggi, Dumai, Duri, Kampar, dan gak kalah banyak Pekanbaru itu sendiri, termasuk aku. Hehe :3

Tiap orang tentu mempunyai kelebihan maupun kekurangannya yang berbeda beda, jadi yang bisa ngedit jadi editor, yang tegas jadi ketua, yang tau yelyel jadi pemandu yelyelnya. Seru.. apalagi sewaktu berjalan keliling didalam uin yang cukup besar sambil bersorak sorak menyanyikan mars mahasiswa. Yey!. Kabut asap di kota Pekanbaru memang sangat tebal, tapi tak menyusutkan semangat kamii. Apalagi untuk menyanyikan mars mahasiswa :) #Hidup Mahasiswaa ?!

Pada hari pertama, kami diintruksikan memakai baju putih rok hitam dan jilbab hitam bagi perempuan dan celana hitam bukan jins dan pensil bagi laki-laki. Membawa roti masing masing 2 tiap harinya untuk sarapan dan tak lupa air mineral. Waktu pun sudah di tetapkan. Jam 06.30 pagi sudah ada di sana. Dan pembukaanya Woow :O. sangat hebat. Dengan design dalam ruangan yang sederhana namun kreatif dan menarik. Keren (Y)

Hari kedua? Wuihhh.. lebi seru lagi nih teman temann..
Pada saat pensi pembukaan, kakak kakaknya unjuk kebolehan juga tuhh. Lucu dan mengibur :D. Apalagi satu keluarga gendut semua *ehhhh ralatt :D hahahaha. Pada saat pensi kelompok kami dipanggil, semuanya disuruh naik ke atas panggung menyanyikan mars mahasiswa yang gak semua anggota hafal, termasuk aku :3 hehe. Wahh. Deg degan lahh. Gak sesuai rencana, soalnya hanya 2 orang yang maju yaitu pemain gitar dan peyanyi. Suaranyaa ?? subhanallaahh :3 jangan ditanya, indah dan mempunyai ciri khas. Namanya Nurul.O teman teman. O itu apaa ya.. lupa. Tapi entah kenapa yang punya nama nurul itu suaranya merdu gimanaa gitu hahaha #dilemparmicrofon

Penutup acaranya nihh,, kata kakak kakaknya ada kejutan buat kami. kami diajak pergi  ke sebuah lapangan bola yang luas. Dan ternya disana ada baaanyak balon warna warni untuk dilepas. Ternyata ini maksudnya semua anak cewek diintruksikan memakai jilbab merah dan semua diwajibkan memakai almamater serta nametag merah putih. See the picture ;)

 

Okee ;) cukup sekian ya guys. Ini ceritaku di COMDAY..
apa ceritamu :) ?!






















=====================================================================



ISTILAH ISTILAH PENTING DALAM PENGELOLAAN PROYEK

Dalam perencanaan suatu proyek banyak istila yang sering kita dengar dan kita hadapi. Kita haruslah mengerti maksud dan makna kata yang disampaikan oleh pimpinan atau atasan.
Sebagai ahli struktur dibidang teknik sipil, tentu kita harus menguasai beberapa istilah yang dipakai dalam perencanaan struktur. Karena jika sampai salah mengartikan makna kata, maka suatu proyek akan terganggu secara keseluruhan dan lebih parahnya targer pengerjaan bisa mundur bahkan sampai merugi.

1) Pemberi Tugas, berarti pihak yang menghendaki suatu pekerjaan dilaksanakan oleh pihak lain sehubungan dengan kepentingannya atas hasil pekerjaan tersebut, atau wakilnya yang ditunjuk dalam Pekerjaan.

2) Proyek Manager (PM) (selanjutnya di sebut PM) adalah seorang yang diangkat oleh Pemberi Tugas untuk bertindak sepenuhnya mewakili Pemberi Tugas dalam memimpin, mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini di lapangan pada batas-batas yang telah di tentukan baik teknis maupun administratif.

3) Manajemen Konstruksi (MK) merupakan Wakil dari PM yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas PM. Dalam menjalankan tugasnya MK dibantu oleh beberapa orang yang masing-masing mempunyai keahlian dalam disiplin ilmu yang diperlukan proyek.

4) Konsultan Perencana Arsitektur (selanjutnya disebut Perencana Arsitektur) adalah pihak yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas untuk bertindak selaku Perencana (Arsitektur) pekerjaan ini, dalam batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratif.

5) Konsultan Struktur (selanjutnya disebut Perencana Struktur) adalah pihak yang ditunjuk untuk bertindak selaku Perencana Struktur pada proyek ini dalam batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratif.

6) Konsultan Mekanikal & Elektrikal (selanjutnya disebut Perencana M&E) adalah Pihak yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas untuk bertindak selaku Perencana Mekanikal dan Elektrikal pada proyek ini dalam batas-batas yang telah ditentukan baik teknis maupun administratif.

7) Quantity Surveyor (selanjutnya disebut Konsultan QS) adalah pihak yang diangkat oleh Pemberi Tugas untuk bertugas dalam pengawasan dan pengendalian keuangan proyek agar dalam hal penggunaannya tidak menyimpang dari perencanaan dan bertugas membantu PM dalam pembuatan dokumen lelang, dokumen Kontrak (termasuk pembuatan Bills of Quantities)dan evaluasi pekerjaan untuk pembayaran progress pekerjaan. Konsultan Khusus adalah Pihak yang ditunjuk /diangkat oleh Pemberi Tugas untuk merencanakan pekerjaan-pekerjaan khusus/spesial.

9) Proyek atau Pekerjaan berarti seluruh pekerjaan termasuk pekerjaan sementara/persiapan dan pembersihan terakhir yang harus dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Kontrak

10) Kontrak berarti perjanjian secara tertulis antara Pemberi Tugas dan Pemborong dengan kewajiban dari masing-masing pihak yang diatur dalam pasal-pasal dalam perjanjian ini. Kontrak berarti termasuk didalamnya semua lampiran yang disebut dalam daftar lampiran ini yang merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dari kontrak ini.

11) Nilai Kontrak berarti berarti jumlah harga borongan keseluruhan dari pekerjaan yang tersebut dalam surat penawaran dan yang telah disetujui serta ditetapkan oleh Pemberi Tugas dalam Surat Perintah Kerja dan disahkan dalam Kontrak. Harga kontrak termasuk jasa dan PPn 10% dengan ruang lingkup kerja seperti di jelaskan dalam lampiran dokumen kontrak.

12) Nilai akhir Kontrak berarti Nilai Kontrak ditambah dengan nilai Pekerjaan Tambah/Kurang yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja Tambah/Kurang (Variation Order) yang akan diterbitkan oleh PM/MK setelah disetujui oleh Pemberi Tugas.

13) Lapangan berarti daerah atau tempat lain dimana pekerjaan dilaksanakan, atau daerah/tempat lain yang ditunjuk oleh PM/MK untuk maksud-maksud sesuai dengan Perjanjian Kerja

14) Hari, berarti seluruh hari dalam kalender, tanpa mengurangi hari minggu, hari-hari besar, ataupun hari-hari libur lainnya.

15) Hari Libur adalah hari minggu dan hari libur yang diumumkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

16) Pemborong/Kontraktor berarti Pihak yang penawarannya telah diterima dan telah di beri Surat Pelulusan serta telah menandatangani Surat Perintah Kerja dengan Pemberi Tugas sehubungan dengan pekerjaan ini, termasuk wakil-wakilnya yang diberi kuasa oleh Pemborong/Kontraktor.

17) Sub Pemborong/Sub Kontraktor adalah Pihak yang dengan persetujuan tertulis dari Pemberi Tugas melaksanakan suatu bagian dari pekerjaan Pemborong/Kontraktor.

18) Wakil berarti seseorang yang diangkat secara resmi untuk melaksanakan tugas-tugas.

19) Dokumen Tender berarti dokumen lelang.

20) BQ atau Bills of Quantities adalah daftar uraian dan volume pekerjaan yang terdapat dalam dokumen-dokumen tender dan kontrak dan harga satuan dalam BQ dalam kontrak adalah harga satuan yang dipakai untuk menghitung biaya pekerjaan tambah atau kurang.

21) Biaya Cadangan (Contingency) adalah biaya yang telah disediakan dalam BQ dan milik Pemberi Tugas. Biaya tersebut dicadangkan untuk pekerjaan yang mungkin ada tetapi gambar perencanaan belum ada/ jelas atau digunakan jika ada pekerjaan yang di instruksikan oleh PM/MK setelah mendapat persetujuan dari Pemberi Tugas. Pekerjaan yang dicadangkan ini mungkin dikerjakan oleh pemborong atau ditenderkan tersendiri oleh pemberi tugas. Meskipun contingency ini merupakan bagian dari harga kontrak tetapi prosentase uang muka dan penilaian progress atau pembayaran lain yang berhak diterima pemborong tidak termasuk nilai contingency ini. Jika nilai contingency ini tidak terpakai maka nilai ini akan dikeluarkan dalam nilai kontrak dan tidak ada kompensasi biaya yang dapat dimintakan pemborong atas hal ini.

22) Provisional Quantity adalah volume yang ada di BQ merupakan perkiraan dan akan dihitung kembali sesuai dengan gambar pelaksanaan, sedangkan harga satuannya mengikat.

23) Biaya perkiraan Harian adalah harga satuan upah tenaga kerja, bahan maupun peralatan yang digunakan sebagai acuan dalam menghitung pekerjaan tambah atas penggunaan tenaga orang atau peralatan. Harga satuan ini sudah harus termasuk semua hal yang diperlukan seperti alat penunjang, mob/ demob, operator, bahan bakar, insentif, bonus, pajak dsb.




Sumber: http://agungnugraha99.blogspot.com/2013/12/istilah-dalam-proyek.html

========================================================================



ETIKA PERGAULAN REMAJA

Apa itu Etika? Etika berasal dari bahasa Yunani kuno Ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat akhlak, watak, perasaan, sikap cara berpikir. Dalam bentuk jamak “ta etha” artinya adalah adat kebiasaan. Arti inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah “etika” oleh Aristoteles (384-322 sM): ilmu tentang adat kebiasaan, apa yang biasa dilakukan.


            Masa remaja merupakan masa yang sangat kritis, masa untuk melepaskan ketergantungan terhadap orang tua dan berusaha mencapai kemandirian sehingga dapat diterima dan diakui sebagai orang dewasa. keberhasilan para remaja melalui masa transisi sangat dipengaruhi oleh faktor biologis, kognitif, psikologis, maupun faktor lingkungan. dalam kesehariannya, remaja tidak lepas dari pergaulan dengan remaja lain. remaja dituntut memiliki keterampilan sosial (social skill) untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan sehari-hari. keterampilan-keterampilan tersebut meliputi kemampuan berkomunikasi, menalin hubunan dengan orang lain, mendengarkan pendapat/ keluhan dari orang lain, memberi / menerima umpan balik, memberi/ menerima kritik, bertindak sesuai norma dan aturan yang berlaku, dan lain-lain

PRINSIP-PRINSIP ETIKA PERGAULAN REMAJA
1.Hak dan kewajiban
Hak kita memang layak untuk kita tuntut, tapi juga jangan sampai meninggalkan kewajiban kita sebagai makhluk sosial.
2. Tertib dan disiplin
Selalu tertib dan disiplin dalam melakukan setiap aktivitas. Disiplin waktu biar nggak keteteran.
3. Kesopanan
Senantiasa menjaga sopan santun, baik dengan teman sebaya atau orang tua dan juga guru dimanapaun dan kapanpun.
4. Kesederhanaan
Bersikaplah sederhana layaknya Rasulullah SAW.
5. Kejujuran
Jujur akan membawa kita ke dalam kebenaran. Bersikap jujurlah walau itu pahit.
6. Keadilan
Senantiasa bersikap adil dalam bergaul. Tidak membeda-bedakan teman.
7. Cinta Kasih
Saling mencintai dan menyayangi teman kita agar terhindar dari permusuhan.
8. Suasana & tempat pergaulan kita
Ini sangat penting juga buat kita. Mesti diperhatiin guys..


FAKTOR YANG MEMPENARUHI PERGAULAN REMAJA
Sebagai makhluk sosial, individu di tuntut untuk mampu mengatasi segala permasalahan yang timbul sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan sosial dan mampu menampilkan diri sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku. Begitu juga dengan pergaulan pada remaja, ada beberapa faktor yang bisa memengaruhinya antara lain :
  1. Kondisi fisik
  2. Kebebasan Emosional
  3. Interaksi sosial.
  4. Pengetahuan terhadap kemampuan diri
  5. Penguasaan diri terhadap nilai-nilai moral dan agama
Prinsip dasar pergaulan yang sehat :
Pergaulan yang sehat adalah pergaulan yang tidak terjebak dalam dua kutub yang ekstrem, yaitu terlalu sensitive (menutup diri) atau terlalu bebas. Semestinya  lebih di tekankan kepada hal-hal positif, seperti untuk mempertegas eksistensi diri atau guna menjalin persaudaraan serta menambah wawasan.
  1. Saling menyadari bahwa semua orang saling membutuhkan
dan merasa paling benar. Seperti kita ketahui bersama bahwa setiap manusia pasti akan membutuhkan manusia lain. Keadaan ini harus kita sadari betul, supaya kita tidak menjadi manusia paling egois
  1. Hubungan memberikan nilai positif bagi kedua belah pihak
Hubungan yang baik adalah hubungan yang saling menguntungkan. Saya yakin anda tidak suka di rugikan demikian sebaliknya orang lain juga tidak suka kita rugikan. Dari itulah salah satu dasar pergaulan sehat yang lain adalah simbiosis mutualisme. Jangan sampai kita berpikir untuk merugikan orang lain
  1. Saling menghormati dan menghargai
Satu kata yang selalu saya ingat jika kita ingin di harga dan di hormati orang lain, maka kita harus lebih dulu bisa menghargai dan menghormati orang lain. Mengahargai dan menghormati orang lain ini bisa di lakukan dengan banyak hal seperti menghargai dan menghormati pendapat orang lain, menghargai dan menghormati cara beribadah orang lain, menghargai dan menghormati adat istiadat orang lain, menghargai dan menghormati cara berpikir orang lain dan sebagainya.
  1. Tidak berprasangka buruk
Agama menapun jelas melarang seseorang untuk berprasangka buruk kepada orang lain. Karena prasangka buruk hanya akan mendatangkan masalah dan permusuhan antara kita dengan orang lain.
  1. Saling memahami perbedaan
Manusia di lahirkan dengan berbagai macam perbedaan, baik itu dari segi fisik, psikologis, ras, suku, budaya dan lain-lain. Setiap manusia itu memiliki keunikan tersendiri, karena hal inilah kita harus memahami perbedaan tersebut.
  1. Saling memberikan nasihat
Orang bijak berkata teman yang baik adalah teman yang selalu mengajak ke jalan yang baik dan mencegah ke jalan yang tidak baik. Ini juga salah satu prinsip pergaulan yang sehat. Dengan saling memberikan nasehat, kita secara tidak langsung, menjalin hubungan yang lebih sehat bukan hanya untuk dunia saja, tapi juga untuk akhirat kelak.
Memahami Etika dalam Pergaulan
Dari pembahasan di atas kami menyimpulkan:
  1. Etika pergaulan adalah sopan santun atau tata krama dalam pergaulan yang sesuai dengan situasi dan keadaan serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku baik norma agama, kesopanan, adat, hukum dan lain-lain.
  2. Cara yang baik bersikap dalam pergaulan adalah bagaimana seseorang tersebut mengutamakan perilaku yang sopan santun saat berhubungannya dengan setiap orang.
  3. Dunia pergaulan banyak jenisnya. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor, yaitu faktor umur, pekerjaan, keterikatan, lingkungan dan sebagainya.
  4. Dampak positif dari pergaulan adalah Mampu membentuk kepribadian yang baik yang bisa diterima di berbagai lapisan sehingga bisa tumbuh dan berkembang menjadi sosok individu yang pantas diteladani.
  5. Dampak negatif dari pergaulan adalah tumbuh menjadi sosok individu dengan kepribadian yang menyimpang.
========================================================================




ETIKA BISNIS DALAM AGAMA ISLAM
      



Etika dalam bisnis adalah sesuatu yang menjadi bagian penting di masa kini. Kesadaran akan etika bisnis ini disebbakan oleh begitu banyaknya bisnis yang dijalankan pada waktu lampau yang tidak mementingkan hal ini. Sehingga bisnis-bisnis tersebut membawa dampak yang buruk bagi lingkungan di sekitarnya dalam waktu cepat atau lambat. Sadar atau tidak, kita seringkali mendengar banyak kasus-kasus buruk yang terjadi dalam dunia bisnis, yang berkaitan dengan etika bisnis yang terabaikan. Contohnya seperti penipuan, perusakan lingkungan, mempekerjakan anak di bawah umur, dan lain sebagainya.

Jika kita mendefinisikan tiap katanya, etika dan bisnis, maka etika berarti akhlak, kesopanan, dan perilaku yang baik. Sementara bisnis berarti usaha yang dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan (kamus lengkap bahasa Indonesia : Amran Chaniago). Dari kedua artian tersebut apabila disatukan, maka etika bisnis dapat diartikan sebagai perilaku yang baik dalam menjalankan usaha untuk mendapatkan keuntungan. Lalu bagaimanakah etika bisnis dalam pandangan agama Islam?

Kegiatan usaha dalam kaca mata Islam memiliki etika yang senantiasa memelihara kejernihan aturan agama (syariat) yang jauh dari keserakahan dan egoisme. Ketika etika-etika ini diimplikasikan secara baik dalam tiap kegiatan usaha (bisnis) maka usaha-usaha yang dijalankan tersebut menjadi jalan yang membentuk sebuah masyarakat yang makmur dan sejahtera. Dan memang itulah maksud Allah menurunkan agama Islam ini kepada manusia, yaitu sebagai rahmat semesta alam.

Dasar dari semua ini adalah sesuatu yang harus senantiasa dipegang oleh setiap pengusaha muslim yaitu keyakinan bahwa harta adalah milik Allah dan manusia hanyalah bertugas untuk mengelolanya. Orang yang bertugas dalam mengelola sudah pasti harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemiliknya dan tidak boleh melanggarnya, dalam hal ini pemiliknya adalah Allah. Dia memberikan pedoman-pedoman kepada kita melalui al Quran dan sunnah Rasulullah SAW.

Etika yang paling pertama dalam Islam adalah niat yang tulus. Dengan niat yang tulus, semua bentuk aktivitas keduniaan seperti bisnis berubah menjadi ibadah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung dengan niat, dan sesungguhnya masing-masing orang mendapatkan balasan dari perbuatannya sesuai dengan niatnya”.  Yang dimaksud dengan niat dalam sabda Rasul tersebut adalah adanya keinginan baik terhadap diri sendiri dan orang lain.

Keinginan baik untuk diri sendiri adalah menjaga diri sendiri dari harta yang haram dan bathil, memelihara diri dari kehinaan meminta-minta, menjaga kehormatan, dll. Sementara keinginan yang baik terhadap orang lain contohnya adalah ikut andil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, memberi kesempatan kerja kepada orang lain, membebaskan umat dari belenggu kebodohan dan kemiskinan, dan hal-hal lain yang banyak sekali caranya.

Etika yang kedua adalah budi pekerti yang luhur. Budi pekerti ini diartikan juga sebagai akhlak yang baik. Di antara budi pekerti yang dimaksudkan dalam dunia bisnis adalah kejujuran, sikap amanah dan legowo, menunaikan janji, bersikap konsekuen dalam membayar hutang, bertoleransi dalam menagih hutang pada orang yang kesulitan, memahami kekurangan orang lain, memenuhi hak-hak orang lain, tidak menahan hak orang lain, dan sebagainya.

Seorang pebisnis muslim sudah selayaknya menghiasi dirinya dengan akhlak yang baik. Sikap itu tidak hanya muncul dari sisi kepentingan komersial saja, namun sikap itu harus dimunculkan dari keyakinan yang kokoh. Porosnya adalah ketaatan kepada Allah dan mengikuti jejak Rasulullah serta mendapatkan pahala. Kalaupun dengan akhlak yang baik tersebut mereka mendapatkan keuntungan dalam bisnisnya, hal itu terjadi sebagai hasil tujuan samping, bukan tujuan utama.

Namun sungguh disayangkan, pada kenyataannya pebisnis muslim masih kalah oleh pebisnis Barat dalam hal melayani konsumennya. Pebisnis Barat sangat ahli dalam bidang pelayanan, supel dan rendah hati kepada pelanggan, sedangkan banyak pebisnis Islam yang justru malah sebaliknya. Padahal kalangan Barat melakukan hal tiu hanya mengejar keuntungan dunia semata, sedangkan muslim sebagai pewaris agama Allah menyatakan “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah” dan “Janganlah kalian remehkan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya sekedar bertemu dengan saudaramu dengan wajah ceria”.

Etika yang ketiga adalah usaha yang halal. Seorang pebisnis muslim diwajibkan untuk selalu berada dalam bingkai aturan ini. Tidak layak bagi seorang muslim tergelincir dalam usaha yang haram dan maksiat hanya untuk mengejar keuntungan yang berlimpah. Padahal Allah menghalalkan yang baik-baik kepada manusia dan mengharamkan yang buruk-buruk kepada manusia. Jadi apa yang didapatkan dari usaha yang halal adalah berkah dan kebaikan, sedangkan yang didapatkan dari usaha haram adalah keburukan.

Etika yang keempat adalah menunaikan hak. Seorang pebisnis muslim akan menyegerakan untuk menunaikan hak orang lain, baik itu berupa upah pekerjaan (gaji) ataupun hutang terhadap pihak tertentu. Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering” dan Nabi juga bersabda, “Sikap orang kaya yang memperlambat pembayaran hutang adalah kezhaliman”.

Dari kedua hadits tersebut maka sebagai pebisnis muslim dalam membuat suatu usaha diharuskan untuk menciptakan sebuah sistem yang berorientasi dalam menyegerakan penunaian hak-hak pegawainya dan sistem pembayaran hutang yang tepat waktu tanpa adanya penundaan-penundaan.

Dan tidak lupa, hak yang paling utama yang harus ditunaikan adalah hak Allah terhadap hambaNya yang mampu yaitu zakat, kemudian sedekah serta infak. Semua pengeluaran itu akan menyucikan harta-harta kita dari segala kotoran syubhat dan menyucikan hati kita dari penyakit hati seperti kikir dan egois.

Etika kelima yang tak kalah penting adalah menghindari riba dan segala sarana riba seperti transaksi-transaksi yang kotor. Pebisnis muslim harus bersungguh-sungguh dalam memegang aturan ini karena telah kita ketahui bersama bahwasanya riba termasuk satu dari tujuh perbuatan yang membinasakan. Banyak sekali dalil-dalil dari al Quran dan as Sunnah yang menunjukkan beratnya dosa akibat memakan harta riba, bahkan sampai-sampai laknat ditujukan kepada mereka yang melakukan dosa riba.

Etika yang keenam adalah menghindari mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Tidak halal harta seorang muslim untuk diambil kecuali dengan kerelaan hatinya. Contoh-contoh memakan harta orang lain dengan cara yang batil adalah uang suap, penipuan, manipulasi, perjudian, kamuflase harga, menimbun barang, dan memanfaatkan ketidaktahuan orang lain terhadap barang-barang yang kita jual selaku pedagang. Hadits yang berkaitan dengan larangan menipu dalam berdagang termaktub dalam shahih Muslim dalam kitaabul Imaan.

Allah berfirman dalam An Nisaa : 29, “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu”. Ayat ini menjadi pedoman yang penting bagi para pebisnis muslim dalam menjalankan usahanya. Sehingga pebisnis muslim senantiasa menjauhi cara-cara yang batil dalam usahanya.

Etika bisnis nomor tujuh dalam Islam adalah tidak memudaratkan (membahayakan) orang lain. Seorang pebisnis muslim harus menjadi kompetitor yang baik dan terhormat yang menganut kaidah “tidak melakukan mudarat dan tidak membalas orang lain dengan kemudaratan”. Kaidah ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Tidak boleh memudaratkan dan tidak pula membalas dengan memudaratkan orang lain”. Jadi pebisnis muslim tidak melakukan hal-hal seperti memainkan harga barang, melakukan jual beli dengan memaksa pembelinya, dan lain sebagainya.

Etika bisnis yang ke delapan, yang menjadi penutup dari etika-etika bisnis dalam Islam adalah mempelajari hukum-hukum muamalah Islam. Hal ini sudah pasti menjadi penting karena merupakan pedoman yang akan menuntun pebisnis-pebisnis muslim ke jalan yang telah Allah syariatkan. Tidak mungkin seorang pebisnis muslim dapat melaksanakan etika-etika bisnis yang telah disebutkan terlebih dahulu tanpa mempelajari hukum-hukum muamalah.

Kiranya itulah etika-etika bisnis yang terdapat dalam Islam, yang merupakan ketentuan mutlak yang harus senantiasa dipatuhi demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan pada masyarakat lewat bisnis-bisnis yang dijalankan. etika-etika bisnis islam telah banyak pula diadopsi oleh masyarakat Barat, yang telah kita lihat mereka telah memetik hasil yang gemilang. Oleh itu kita sebagai pemilik asli dari etika-etika bisnis tersebut haruslah menjalankannya dengan sungguh-sungguh.






Yang terkandung dalam hadist yang diriwayatkan HR Baihaqi tentang kaidah dalam dunia bisnis islam adalah berusaha untuk mendapatkan penghsilan halal merupakan kewajiban, disamping sejumlah tugas lain yang telah diwajibkan.
Unsur Kaidah yang terkandung dalamnya :
1. Keduanya saling ridho, seperti yang disabdakan oleh Nabi saw berikut :
· Dari Abu Sa’id Al-Khudi bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”sesungguhnya jual beli itu harus dilakukan suka sama suka” (HR. Al Baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban)
· Nabi saw bersabda : ” sesungguhnya jual beli itu karena keridhaan” (Diriwayatkan Ibnu Hibban, Ibnu Majah, dan selain keduanya).
2. Keduanya adalah orang yang sudah diperbolehkan mengambil sikap masing-masing.
3. Berhak dan memiliki barang yang dijual atau mewakili sang pemiliknya, Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw kepada Hakim bin Hizam : ” janganlah engkau menjual apa-apa yang bukan milikmu” (Diriwatkan Ibnu Majah, At-Tirmidzi, dan menyahihkannya).
Contohnya :
1.    Dalam kehidupan sehari-hari :
Dalam hal makan minum, berpakaian, dan perhiasan, didalam rumah, didalam mencari rezki dan kerka
2.    Dalam Kehidupan bermasyarakat :
Dalam hal dalam kepercayaan dan ikutan, dalam pergaulan, dalam keseronokan dan kesenangan, dalam hubungan kemasyarakatan , dalam hubungan diantara muslim dan non muslim.
3.    Menjauhi perkara yang haram. Penjual hendaklah menjauhi perkara yang haram selama menjalankan perniagaan. Contohnya menipu dalam timbangan, menjalankan muamalat riba, dan menjual barang yang diharamkan.



Sumber:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dirgahayu 72 NKRI

Definisi Dan Lahirnya Sosiologi Komunikasi

LOBBY, NEGOSIASI, DAN PROMODIALISME (Dalam Politik)